BERITASIBER.COM – PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada Senin, 4 Mei 2026.
Kebijakan ini mencakup sejumlah jenis BBM berkualitas tinggi, baik untuk kendaraan bermesin bensin maupun diesel, yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan di berbagai wilayah, khususnya Jawa dan Bali.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui laman resmi Pertamina, harga Pertamax Turbo (RON 98) kini naik menjadi Rp19.900 per liter dari sebelumnya Rp19.400 per liter. Kenaikan ini menegaskan tren penyesuaian harga BBM mengikuti dinamika pasar energi global yang terus berubah.
Tidak hanya itu, produk BBM jenis solar dengan kualitas lebih tinggi juga mengalami lonjakan harga. Dexlite (CN 51) tercatat naik cukup tajam dari Rp23.600 menjadi Rp26.000 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex (CN 53) turut mengalami kenaikan dari Rp23.900 menjadi Rp27.900 per liter. Kenaikan pada segmen ini dinilai cukup signifikan karena berdampak langsung pada sektor transportasi logistik dan industri.
Selain Pertamina, penyesuaian harga juga dilakukan oleh operator SPBU swasta. BP melalui jaringan SPBU-nya turut menaikkan harga BBM jenis BP Ultimate Diesel menjadi Rp30.890 per liter, dari sebelumnya Rp25.560 per liter. Langkah ini menunjukkan bahwa penyesuaian harga terjadi secara menyeluruh di sektor distribusi BBM nonsubsidi.





