BERITASIBER COM | PEMATANGSIANTAR — Kerja cepat jajaran Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar membuahkan hasil. Dalam tempo kurang dari dua hari, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian tas milik seorang pemilik Toko Makassar di Kota Pematangsiantar. Dari dua pelaku yang terlibat, satu orang berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, SH menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi di depan Toko Makassar milik korban berinisial WSI (55), yang berlokasi di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Martoba, pada Minggu (22/2/2026) pagi sekitar pukul 07.45 WIB.
Menurut AKP Jahrona, kejadian bermula saat korban tiba di tokonya menggunakan sepeda motor. Korban kemudian memarkirkan kendaraannya di depan toko dan menggantungkan tas tangan berwarna cokelat muda di bagian kendaraan tersebut, sebelum membuka pintu toko. Pada saat itulah, dua orang pria tak dikenal datang mengendarai sepeda motor Honda Beat dan berhenti mendekati sepeda motor korban.
“Salah satu pelaku langsung mengambil tas korban dan kemudian keduanya melarikan diri dengan cepat. Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun pelaku berhasil kabur,” ujar AKP Jahrona.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian materiil berupa satu buah tas tangan yang di dalamnya berisi dua unit telepon genggam, masing-masing iPhone 14 Pro dan Samsung Galaxy A72, kacamata, serta uang tunai. Total kerugian ditaksir mencapai Rp11 juta. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Utara.






