“Baik korban maupun terduga pelaku saat ini masih menjalani perawatan medis di RS Permata Tambakboyo,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta III Polres Lamongan yang dipimpin oleh IPDA Daniar Vigit R., S.H., segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), menerima laporan korban, serta berkoordinasi dengan piket fungsi dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain itu, petugas Reskrim turut mengamankan barang bukti yang berada di TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, kepolisian juga mengerahkan personel dari Polsek Tikung dan piket Patroli Kota (Patko) guna melakukan penjagaan di RS Permata Tambakboyo, tempat korban dan terduga pelaku dirawat.

IPDA Hamzaid menambahkan bahwa hingga kini motif di balik dugaan penganiayaan tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

“Saat ini fokus kami adalah memastikan seluruh pihak mendapatkan penanganan medis yang optimal, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2