BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Warga Perumahan Tambora, Desa Tambakrigadung Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan, digemparkan oleh peristiwa dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada Minggu (14/12/2025) dini hari.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 dan langsung mendapat penanganan cepat dari jajaran Polres Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan awal diterima sekitar pukul 03.00 WIB.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam di wilayah Perumahan Tambora,” ungkap IPDA Hamzaid.

Dalam peristiwa itu, korban berinisial A.S. bersama istrinya, D.R.W., mengalami luka-luka. Korban dilaporkan mengalami luka di bagian lidah akibat terkena senjata tajam, serta luka di lengan yang diduga terjadi akibat gigitan dari terduga pelaku saat terjadi perkelahian.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial F juga mengalami luka saat insiden berlangsung. Luka tersebut diduga akibat perlawanan dari korban yang berupaya membela diri.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2