Para wisudawan-wisudawati ini, lanjut dia, harus berani menjadi advokat, harus berani melakukan terobosan-terobosan hukum, harus berani mengadvokasi orang-orang tidak mampu. “Harus berani. Sebab, tidak akan pernah mulia orang-orang yang tidak berani itu. Orang-orang yang tidak pernah keluar dari zona nyaman tidak akan pernah mulia,” ungkapnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Jadi ingat baik-baik pesan saya bahwa keberanian itu penting untuk berproses. Mengamalkan ilmu, membantu orang lain, kalian sarjana hukum sejak yudisium,” tegasnya.

Sementara Ketua STISA Pamekasan Dr Ali Makki M.Pd.I dalam laporannya mengatakan, atas nama civitas akademika STISA Pamekasan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik pihak pondok pesantren As Salafiyah Sumber Dhuko, pihak kampus, kepanitiaan, para tamu undangan, serta para wali mahasiswa yang telah mengantarkan putra-putrinya sampai pada jenjang strata 1.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Semoga para wisudawan-wisudawati ini, semoga ilmunya bermanfaat dan mendapatkan barokah,” katanya.

Pihaknya mengungkapkan bahwa STISA Pamekasan hingga melahirkan generasi lulusan ke-IV ini telah melakukan semaksimal mungkin Tridharma Perguruan Tinggi.

“Pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat sudah kami lakukan berbagai tahapan-tahapan tersebut kepada para mahasiswa kami selama empat tahun,” katanya.

Pihaknya menyampaikan bahwa pada lulusan ke-IV ini terdapat empat mahasiswanya yang telah berhasil menerbitkan buku. “Kami bangga, semoga ini dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi para mahasiswa lainnya,” katanya penuh harap.

Lebih lanjut, Dr Ali Makki menuturkan bahwa dalam rangka mengembangkan potensi kelembagaan, pihaknya berkolaborasi dengan berbagai kampus. “Hal ini merupakan cara kami untuk terus berkembang. Sedikit demi sedikit kami mendapatkan pembelajaran dan pengalaman untuk kemajuan STISA Pamekasan ke depan,” terangnya.

Untuk diketahui, wisuda STISA Pamekasan Ke-IV ini terdapat 50 mahasiswa yang diwisuda dari dua prodi, yakni prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan prodi Hukum Keluarga Islam (HKI).

Ada pun mahasiswa yang diwisuda dari Prodi HES terdapat 30 mahasiswa. Kemudian, prodi HKI sebanyak 20 mahasiswa.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2