Kapolres Agus juga menambahkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam kasus pembacokan yang mengakibatkan kematian NFD.
“Kami sudah menangkap dua pelaku. Kami minta serahkan proses hukumnya pada kepolisian,” tegasnya.
Tindakan tegas ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lamongan, serta untuk mencegah terjadinya aksi balas dendam yang dapat memperburuk situasi.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi korban dan keluarganya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan segala bentuk tuntutan kepada pihak berwenang.
“Dengan adanya penangkapan pelaku dan pengamanan peserta konvoi, diharapkan situasi di Lamongan dapat kembali kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” ungkap Kapolres Lamongan.(Bs).





