BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Sekelompok pemuda yang diduga dari pesilat yang melakukan konvoi di Jalan Raya Nasional Lamongan terpaksa dihadang dan diamankan oleh aparat kepolisian.
Aksi konvoi pada Minggu, 1 Juni 2025, tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan kerusuhan di tengah masyarakat.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kelompok pemuda yang diduga dari pesilat ini berencana mendatangi Mapolres Lamongan untuk menuntut keadilan atas kasus pembacokan yang menimpa rekan mereka di wilayah Kecamatan Babat. Kasus tersebut melibatkan seorang pelajar berinisial NFD yang tewas akibat serangan kelompok lain.
Namun, sebelum rombongan konvoi tersebut dapat mencapai kantor polisi, aparat kepolisian telah bersiaga dan mengamankan mereka di Jalan Raya Panglima Sudirman.
Beberapa anggota konvoi diketahui melarikan diri dan berusaha berputar arah, bahkan ada di antara mereka yang terjatuh saat mencoba kabur dari kejaran petugas.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menjelaskan bahwa peserta konvoi yang tertangkap langsung dibawa ke Mapolres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengamankan peserta konvoi ini karena mereka menggunakan knalpot brong dan nomor polisi yang sengaja ditutupi sehingga tidak terlihat jelas,” ungkapnya.





