Menyikapi apabila terjadi adanya kasus perzinaan, Kapolsek menjelaskan agar di pahami perbuatan zina itu yang bagaimana. Kalau sudah melakukan hubungan intim baru bisa di nyatakan Perzinaan.
“Terus terkait kehilangan buku nikah agar suami istri datang ke polsek bersama-sama, untuk proses pelaporan kehilangan biar jelas dan tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari,” ujarnya.
Sementara terkait jalan poros desa yang perlu perbaikan banyak yang berlobang dan mengakibatkan laka tunggal dan penerangan jalan yang kurang pada malam hari.
“Tidak hanya itu, sekarang sudah musim hujan agar pohon-pohon yang lebat di pangkas dan membersihkan saluran air agar tidak tersumbat yang bisa mengakibatkan banjir,” pesan Kapolsek Kembangbahu.
Kapolsek juga berpesan, jika ada kejadian yang di anggap memicu atau mengganggu kamtibmas bisa segera dilaporkan pada Polsek Kembangbahu langsung atau melalui Bhabinkamtibmas desa masing-masing.





