Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Dungkek terkait isu yang berkembang. Upaya konfirmasi kepada camat setempat belum mendapatkan respons. Sementara itu, klarifikasi dari pihak keluarga kepala desa juga belum berhasil diperoleh.
Minimnya penjelasan dari pihak-pihak terkait memicu beragam tanggapan masyarakat. Sejumlah tokoh lokal berharap pemerintah daerah bersikap terbuka dan tidak menunda penanganan apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kejelasan. Jika tidak terbukti, sampaikan secara terbuka. Jika ada pelanggaran, tentu ada mekanisme pembinaan atau sanksi sesuai regulasi,” ujar seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Dungkek.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, DPRD, serta partai politik terkait untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara transparan, adil, dan tidak menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan desa.(Akm)





