BERITASIBER.COM | SUMENEP – Dugaan pelanggaran etika yang melibatkan Kepala Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, menjadi perhatian luas masyarakat. Isu tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai dugaan tindakan tidak pantas yang dinilai bertentangan dengan norma sosial dan etika pejabat publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Perhatian publik semakin menguat lantaran yang bersangkutan diketahui memiliki hubungan keluarga dengan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6. Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait independensi penanganan persoalan tersebut.

Aktivis Sumenep, Dedy, menilai dugaan ini perlu disikapi secara serius dan objektif oleh pemerintah daerah. Menurutnya, kepala desa merupakan figur publik yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Terlepas dari latar belakang keluarga, setiap pejabat publik memiliki kewajiban yang sama untuk menjaga etika dan perilaku. Jika ada dugaan pelanggaran, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dedy, Sabtu (17/1/2026).

Ia menambahkan, persoalan tersebut tidak bisa semata-mata dipandang sebagai urusan pribadi, mengingat posisi kepala desa yang melekat dengan fungsi pelayanan dan keteladanan di tengah masyarakat.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2