“Para petani senang dan gembira dan tak lupa mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan ini, semoga besar manfaatnya, kembali dikatakan, apalagi saat ini menjelang musim tanam tembakau dan para petani sudah mulai menggarap lahannya masing-masing,” kata Kurdi, Sekretaris Kelompok Tani “Sri Pucung Bringin” Dusun Bringin, Desa Sidodowo.
Sebelum penyaluran bantuan pupuk kepada petani tembakau tersebut, Poktan “Sri Pucung Bringin” bersama anggota kelompok melakukan musyawarah soal teknis penyalurannya. Diakui Kurdi, bahwa bantuan pupuk itu diberikan kepada petani secara gratis.
Disampaikan, adanya kabar bahwa bantuan tersebut itu para petani penerima bantuan pupuk tersebut diminta sejumlah uang penebusan, yakni per zak dengan netto 50 kg dengan biaya penebusan sebesar Rp. 50 ribu, tergantung luas sawah milik petani, jika lebih dari 1 zak, maka perkilonya petani harus menebus Rp. 10 ribu.
Sekali lagi kami tegaskan bersama-sama dengan ke 59 orang petani sebagai obyek penerima bantuan pupuk tersebut, bahwa kabar tersebut adalah Hoax (kabar bohong). “Itu mengada ada dan bisa merugikan nama baik kelompok tani serta anggota maupun pihak pemerintah desa Sidodowo serta masyarakat, tentang citra desa kami.
Sebagai klarifikasi kami, yang ada uang sumbangan kas yang telah diberikan melalui pengurus Poktan ini, dan bukan merupakan biaya penebusan pupuk. Namun demikian, atas inisiasi secara sukarela tak ada kolektif maupun pengondisian dari pihak manapun dan besaran jumlah uangnya bervariasi dari para petani atau anggota Poktan sendiri, ditegaskan Kurdi, uang tersebut untuk mengisi penambahan kas Poktan “Sri Pucung Bringin” desa Sidodowo.
“Kami meminta, tandas Kurdi, kepada pihak-pihak terkait yang memberikan kabar bohong tersebut agar segera meluruskan dengan memuat hak jawab yang telah diberikan, kepada khalayak banyak atau masyarakat umum untuk memulihkan citra nama desa kami dan terimakasih dari kami,” tegasnya.
Terpisah, “Pupuk bantuan yang diberikan ini, disampaikannya, berupa pupuk NPK. Lanjutnya, saat penyaluran berdasarkan musyawarah, ada yang dapat 60 kg dari jumlah anggota 36 orang, yang anggotanya 23 orang mendapat 80 kg.
“Dengan bantuan pupuk ini diharapkan dapat membantu petani dalam meningkatkan produktivitas tembakau yang nantinya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Hal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian tembakau di Lamongan khususnya di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Lamongan,” tutur Parman, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Modo.(bs)






