BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kapolsek Solokuro AKP Aris Sugianto, SH, bersama Kades Dadapan Winny Loes Zulkarnaen, SE mengadakan Jum’at Curhat yang di kemas dalam dialog kamtibmas.
Kegiatan yang berlangsung di balai desa Dadapan kecamatan Solokuro ini dihadiri warga dan sejumlah pemuda serta tokoh perempuan setempat, Jumat (21/06/2024).
Pada kegiatan Jumat Curhat kali ini, Kapolsek Solokuro mengingatkan agar warga yg beraktivitas sebagai petani dalam menghadapi hama tikus jangan menggunakan stroom listrik untuk membasmi, karena itu amat membahayakan jiwa orang lain dan bisa di pidana dg pasal 359 KUHPidana,
“Kita imbau masyarakat gunakan sistem racun serentak dengan menggunakan racun sistemik (racumin) karena jika itu dimakan tikus maka bukan hanya induknya yang meninggal tpi anak-anak juga bisa mati,” ungkap Kapolsek Solokuro.
Kemudian Kapolsek Solokuro berpesan kepada orang tua selalu cek kabar atau posisi anak remajanya dimanapun berada dan usahakan anak tsb pulang malam tak lebih dari pukul 22.00 wib.





