BERITASIBER.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Lamongan, jajaran Polsek Lamongan Kota melaksanakan kegiatan razia dan penyekatan kendaraan di kawasan Simpang Empat Pasar Sidoharjo, Kamis (18/6/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lamongan Kota, Kompol M. Fadelan, SH, MM, selaku Perwira Pengendali Pengamanan Wilayah (Padalpamwil). Razia dilakukan dengan menyasar kendaraan bermotor yang diduga melanggar aturan lalu lintas maupun tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek) yang telah ditetapkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan yang melintas di lokasi razia. Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas pengendara, petugas juga mengecek kondisi fisik kendaraan untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang diketahui tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan sebagaimana yang dipersyaratkan. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolsek Lamongan Kota, Kompol M. Fadelan, menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penyekatan merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun gangguan keamanan lainnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2