Menurut IPDA M. Hamzaid, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lamongan dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Oleh karena itu, penyidik tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap kedua tersangka, tetapi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui dari mana barang tersebut diperoleh dan kepada siapa saja diduga diedarkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain apabila ditemukan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,” jelasnya.
Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga dikenakan pasal subsider sesuai ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana narkotika.
Apabila terbukti bersalah di persidangan, kedua tersangka terancam menghadapi hukuman berat sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Narkotika.
Polres Lamongan menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan penyelidikan, penindakan, serta kerja sama dengan berbagai pihak. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Kasi Humas mengatakan, dukungan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan warga, diharapkan wilayah Lamongan dapat semakin aman dan terbebas dari ancaman peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitar. Mari bersama-sama kita wujudkan Lamongan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.





