BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Petugas kesehatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur Bersama Dinas Kesehatan dan Puskesmas Lamongan lakukan penyuluhan sekaligus skrining HIV dan sipilis kepada 80 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) , Senin (29/01/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal ini dalam rangka pengobatan rutin dan dilanjutkan dengan Skrining Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang merupakan virus penyebab AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome). Kegiatan ini bekerja sama dengan Puskesmas Lamongan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Binadik dan Giatja, Petugas Perawatan Lapas Lamongan,Para petugas dari Puskesmas Lamongan, dan diikuti oleh 80 WBP Lapas Lamongan. Selanjutnya 80 orang WBP Lamongan dikeluarkan dari area blok dan diarahkan berkumpul di Aula Lapas Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Youman selaku Kasi Binadik dan Giatja dalam sambutannya mengungkapkan Pelaksanaan skrining dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan penularan HIV di lingkungan Lapas.

“Skrining ini merupakan upaya penanggulangan sejak dini penyakit HIV pada WBP yang kami lakukan melalui pemeriksaan atau konseling,” ungkap youman.

Kegiatan diawali dengan penyuluhan kesehatan oleh salah satu petugas Puskesmas Lamongan mengenai HIV/AIDS , gejala-gejala HIV/AIDS,penularan,hingga antisipasi penularannya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2