BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tetap kondusif, Polsek Pucuk bersama Koramil Pucuk melaksanakan kegiatan patroli gabungan dengan mengintensifkan Blue Light Patrol, Senin (16/02/2026) malam.
Patroli digelar di sepanjang jalan raya poros Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan.
Kegiatan patroli tersebut melibatkan personel Polsek Pucuk dan anggota Koramil Pucuk, dengan dipimpin oleh regu jaga yang dipimpin Aipda Lestari. Patroli difokuskan pada kawasan jalan raya, pusat keramaian, serta titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari.
Kapolsek Pucuk, AKP Su’ud, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli Blue Light dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan, terutama kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, patroli ini juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.
“Patroli ini kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar AKP Su’ud.
Selama kegiatan patroli, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pengguna jalan, pedagang, serta warga sekitar. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya hal-hal yang mencurigakan.






