Selain mengantisipasi tawuran, petugas juga melakukan pengawasan ketat terhadap potensi tindak kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C.
Kapolsek Solokuro, AKP Asik Samsul Hadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa komitmen utama dari pelaksanaan patroli blue light ini adalah demi kenyamanan mutlak warga Solokuro. Negara melalui institusi Polri harus hadir di saat masyarakat sedang melepaskan lelah.
“Tujuan utama kami turun ke lapangan pada malam hari adalah untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Solokuro bisa tidur dengan nyenyak. Kami ingin menghilangkan rasa takut dan khawatir warga terhadap potensi kejahatan yang mengancam keselamatan maupun harta benda berharga milik mereka,” tegas AKP Asik Samsul Hadi.
Dalam sela-sela patroli, personil Polsek Solokuro juga menyempatkan diri menyambangi pos-pos ronda (Siskamling) mandiri yang digerakkan oleh warga. Petugas berdialog, memberikan motivasi, serta memberikan nomor layanan darurat agar warga bisa segera melapor secara cepat jika mendapati hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya.
Hingga menjelang fajar, seluruh rangkaian patroli di sepanjang wilayah perbatasan dan pemukiman terpantau berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda pergerakan massa maupun aksi balap liar, sehingga situasi Kamtibmas di Kecamatan Solokuro secara umum dilaporkan tetap dalam keadaan kondusif.






