BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan air serta meminimalisir risiko korban tenggelam, Polsek Sarirejo Polres Lamongan Polda Jawa Timur bersama Koramil Sarirejo dan perangkat Desa Gempoltukmloko melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan larangan mandi, berenang, dan bermain di area waduk, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut dipusatkan di Waduk Desa Gempoltukmloko, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan. Pemasangan banner ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, akan bahaya beraktivitas di area waduk yang memiliki potensi risiko tinggi.
Kapolsek Sarirejo, AKP Sudianto, melalui petugas di lapangan menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian bersama unsur TNI dan pemerintah desa dalam menjaga keselamatan masyarakat. Terlebih, dalam beberapa waktu terakhir, kasus tenggelam di waduk, sungai, dan perairan terbuka lainnya kerap terjadi dan menimbulkan korban jiwa.
“Pemasangan banner ini sebagai bentuk kepedulian dan langkah nyata untuk mencegah terjadinya musibah. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya anak-anak, agar tidak mandi, berenang, maupun bermain di waduk karena sangat berbahaya,” ujar AKP Sudianto.
Kegiatan ini melibatkan personel gabungan, yakni Aiptu Rusdi dan Brigadir Fariz dari Polsek Sarirejo, Serka Widodo dan Serda Suwito dari Koramil Sarirejo, serta Kamami selaku Sekretaris Desa Gempoltukmloko. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan meningkatkan efektivitas penyampaian pesan keselamatan kepada masyarakat.






