LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Solokuro Polres Lamongan Polda Jawa Timur meningkatkan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menyasar sejumlah objek vital, khususnya perbankan dan swalayan di wilayah hukum Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Minggu (27/9/2026).
Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas.
Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., mengatakan patroli objek vital merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kehadiran personel di lokasi perbankan dan swalayan juga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas, termasuk kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Patroli kami tingkatkan, khususnya pada objek vital dan lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan transaksi keuangan dengan aman serta nyaman,” ujar AKP Joko Suprianto.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Solokuro melakukan pemantauan terhadap situasi di sekitar lokasi perbankan dan swalayan. Petugas juga memperhatikan sejumlah titik yang dinilai memerlukan pengawasan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Selain melakukan pemantauan, petugas menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat dan pihak yang berada di lokasi objek vital. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika membawa uang tunai maupun melakukan transaksi keuangan, serta memperhatikan keamanan barang bawaan dan kendaraan yang diparkir.
Petugas turut mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Apabila menemukan orang, kendaraan maupun aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diimbau segera menyampaikan informasi kepada petugas kepolisian sehingga dapat dilakukan langkah antisipasi maupun penanganan dengan cepat.





