LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Tikung, Polres Lamongan, mengintensifkan patroli Blue Light untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada jam rawan malam hari. Patroli tersebut menyasar sejumlah titik perbatasan dan lokasi yang dinilai berpotensi terjadi gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Tikung, Jumat (6/11/2026) malam.
Kapolsek Tikung Iptu Fahrur Rozi, S.I.P., mengatakan patroli Blue Light merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah tindak kriminalitas sekaligus menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif.
“Patroli Blue Light ini kami laksanakan untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Kami ingin memastikan situasi wilayah tetap aman serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas,” ujar Iptu Fahrur Rozi.
Patroli dimulai sekitar pukul 23.15 WIB dengan melibatkan Ka SPKT bersama anggota jaga Polsek Tikung, yakni Aiptu Budi S., Aiptu Ketut GB, Aiptu Subur Eko, dan Aipda Yateno.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan patroli bersinggungan dengan Polsekta Lamongan sebagai bentuk sinergitas antarkepolisian dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran patroli, di antaranya perbatasan Lamongan Kota-Tikung, perbatasan Tikung-Kembangbahu, kawasan Masjid Namira, Perumahan TKB, serta jalur poros Kecamatan Tikung dan SPBU Tikung.
Petugas menyalakan lampu rotator berwarna biru atau Blue Light selama patroli berlangsung. Kehadiran kendaraan patroli dengan lampu biru tersebut diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolsek Tikung menjelaskan, patroli tersebut juga difokuskan untuk mengantisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, konsumsi minuman keras (miras), serta potensi gesekan antar kelompok yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.





