“Kami memberikan perhatian khusus terhadap potensi balap liar, knalpot brong, peredaran maupun konsumsi miras, serta gesekan antar kelompok. Hal-hal tersebut dapat memicu gangguan keamanan sehingga perlu diantisipasi melalui patroli rutin dan langkah pencegahan,” jelasnya.

Selain melakukan pemantauan, anggota juga meningkatkan kewaspadaan di sejumlah jalur perbatasan yang berpotensi menjadi akses keluar masuk pelaku tindak kriminalitas. Petugas memastikan kondisi lingkungan dan aktivitas masyarakat tetap dalam keadaan terkendali.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Fahrur Rozi juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti balap liar maupun penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan konflik. Apabila menemukan kejadian mencurigakan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian,” tambahnya.

Menurutnya, sinergitas antara Polsek Tikung, Polsekta Lamongan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan yang stabil, terutama di wilayah perbatasan antarkecamatan.

Polsek Tikung memastikan kegiatan patroli Blue Light akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Tikung terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan menonjol,” pungkasnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2