“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, memastikan kondisi kendaraan sesuai standar, serta tidak membawa barang-barang yang melanggar hukum. Kepatuhan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menciptakan keamanan dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas,” tegasnya.

Menurutnya, pelaksanaan KRYD secara rutin dan terukur menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, petugas dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan imbauan secara langsung kepada para pengguna jalan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Solokuro juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban, mematuhi aturan, dan bersama-sama mencegah tindak kejahatan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” tambah AKP Joko Suprianto.

Melalui KRYD multi sasaran ini, Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah preventif guna menekan angka kriminalitas 3C serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.

Polsek Solokuro juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang tertib, aman, dan kondusif.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2