LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menekan potensi tindak kriminalitas di wilayah Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Markas Komando (Mako) Polsek Solokuro, Jumat (23/10/2026), dengan menyasar berbagai jenis kendaraan yang melintas.

Kapolsek Solokuro, AKP Joko Suprianto, mengatakan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Melalui kegiatan KRYD ini, kami berupaya meningkatkan kewaspadaan serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Solokuro tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Joko Suprianto.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Solokuro, IPTU M. Samsul Arifin, S.H., bersama personel yang terlibat dalam pelaksanaan tugas. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di depan Mako Polsek Solokuro.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi dan kelengkapan teknis kendaraan sesuai standar yang berlaku, serta barang bawaan pengendara.

“Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya kendaraan atau barang yang berkaitan dengan tindak pidana,” ungkapnya.

AKP Joko Suprianto menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan bersama.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2