LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran berbagai jenis kendaraan di depan Markas Komando (Mako) Polsek Solokuro, Kabupaten Lamongan, Minggu (25/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang dikenal dengan istilah 3C.
Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto mengatakan, KRYD dilaksanakan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pemeriksaan dilakukan secara selektif terhadap kendaraan yang melintas dengan memperhatikan kelengkapan administrasi, kondisi kendaraan, serta barang bawaan pengendara.
“Kegiatan KRYD ini merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya 3C, di wilayah hukum Polsek Solokuro. Kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, meliputi surat-surat kendaraan, kelengkapan sesuai standar, barang bawaan, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar AKP Joko Suprianto.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Pemeriksaan administrasi mencakup dokumen kendaraan yang diperlukan, sedangkan pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan kendaraan dilengkapi perlengkapan sesuai ketentuan dan tidak menggunakan komponen yang melanggar aturan.
Salah satu sasaran pemeriksaan adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Penggunaan knalpot tersebut menjadi perhatian karena dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Petugas juga memperhatikan barang bawaan kendaraan sebagai bagian dari langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya barang yang berkaitan dengan tindak pidana.
Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan ketertiban dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Pengendara diharapkan dapat bekerja sama dengan petugas serta menunjukkan dokumen kendaraan ketika dilakukan pemeriksaan.





