LAMONGAN, BeritaSiber.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Deket, Polres Lamongan, mengimbau para anak muda di wilayah Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, agar tidak nongkrong hingga larut malam serta menjauhi praktik perjudian online (judol).

Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah keterlibatan dalam aktivitas negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Imbauan tersebut disampaikan pada Minggu (25/10/2026), dengan menyasar kalangan remaja dan pemuda yang kerap menghabiskan waktu bersama teman-temannya pada malam hari. Polsek Deket mengajak generasi muda agar lebih bijak dalam memanfaatkan waktu, membatasi aktivitas di luar rumah hingga larut malam, serta mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.

Kapolsek Deket, AKP Akhmad Khusen, menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Menurutnya, kesadaran untuk menjaga ketertiban harus dimulai dari diri sendiri, termasuk dengan menghindari kebiasaan nongkrong hingga larut malam yang berpotensi menimbulkan gangguan apabila tidak dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.

“Para anak muda kami imbau agar tidak nongkrong sampai larut malam. Silakan bersosialisasi dan berkumpul dengan teman, tetapi tetap memperhatikan waktu, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami berharap generasi muda ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Deket.

Selain mengingatkan tentang aktivitas malam hari, Polsek Deket juga memberikan perhatian terhadap bahaya perjudian online yang semakin mudah diakses melalui telepon genggam. Judi online bukan sekadar persoalan menghabiskan uang, tetapi juga dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari kerugian finansial, masalah keluarga, tekanan psikologis, hingga potensi terjerat persoalan hukum.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2