Salah satu indikator positif yang menjadi perhatian adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp680,8 miliar atau tumbuh sebesar 21,70 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut menunjukkan semakin kuatnya kemandirian fiskal daerah dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Sementara itu, realisasi belanja daerah dan transfer pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp3,17 triliun. Dari hasil pelaksanaan APBD tersebut, Kabupaten Lamongan berhasil membukukan surplus anggaran sebesar Rp41 miliar, berbanding terbalik dengan proyeksi awal yang memperkirakan defisit sebesar Rp85 miliar.
Tak hanya dari sisi pendapatan dan belanja, kondisi keuangan daerah juga menunjukkan tren positif pada aspek pengelolaan aset dan kewajiban. Total aset Kabupaten Lamongan meningkat sebesar Rp225,8 miliar dibandingkan tahun 2024. Peningkatan tersebut sejalan dengan pertumbuhan ekuitas daerah yang naik sebesar Rp271 miliar.
Di sisi lain, kewajiban daerah mengalami penurunan, yang mencerminkan kemampuan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mengelola serta menyelesaikan kewajiban keuangan secara lebih sehat, efektif, dan terukur.
Pak Yes menegaskan bahwa secara umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah berjalan dengan baik dan menunjukkan arah penguatan yang positif bagi pembangunan daerah.
“Dapat kami tegaskan bahwa tata kelola dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara umum telah berjalan dengan baik dan menunjukkan arah penguatan yang positif. Hal ini tercermin dari perbaikan kondisi fiskal daerah yang ditandai dengan peningkatan PAD, peningkatan SILPA, optimalisasi belanja modal khususnya pada sektor jalan, irigasi, dan jaringan, serta penurunan kewajiban daerah,” tegas Pak Yes.
Melalui capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan optimistis dapat terus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Lamongan.






