BERITASIBER.COM – Polsek Lamongan Kota terus memperkuat upaya pembinaan terhadap generasi muda melalui kegiatan pembinaan kepemudaan yang digelar di Pendopo Kelurahan Tlogoanyar, Jalan Soewoko Nomor 80, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kalangan pemuda sekaligus membangun sinergi antara Polri, pemerintah kelurahan, dan masyarakat.
Kegiatan dimulai pukul 13.45 WIB dan dihadiri oleh Lurah Tlogoanyar Sri Wahyujati, S.A.P., Bhabinkamtibmas Kelurahan Tlogoanyar Aiptu Lutfi Arfandiansyah, S.H., perangkat Kelurahan Tlogoanyar, serta puluhan pemuda dan pemudi setempat yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.
Dalam sambutannya, Lurah Tlogoanyar menyampaikan apresiasi kepada Polsek Lamongan Kota yang secara konsisten hadir memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Menurutnya, pembinaan seperti ini sangat penting untuk membangun karakter pemuda yang berintegritas, disiplin, dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.
“Pemuda merupakan aset bangsa sekaligus harapan masa depan. Karena itu, mereka harus dibekali dengan pengetahuan, wawasan, dan nilai-nilai positif agar mampu menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Memasuki sesi pembinaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tlogoanyar Aiptu Lutfi Arfandiansyah menyampaikan berbagai materi yang berkaitan dengan bahaya penyalahgunaan narkoba, pencegahan kenakalan remaja, serta pentingnya peran aktif pemuda dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Selain berdampak pada kesehatan, penyalahgunaan narkotika juga berpotensi memicu tindak kriminal, merusak hubungan sosial, hingga menghancurkan masa depan para penggunanya.
Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti tawuran, balap liar, penyalahgunaan minuman keras, perundungan, hingga penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, tindakan-tindakan tersebut dapat mengganggu keamanan lingkungan dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Bhabinkamtibmas mengajak seluruh pemuda agar mampu menjadi agen perubahan dengan mengisi waktu luang melalui kegiatan yang produktif, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta aktif mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.





