BERITASIBER.COM |LAMONGAN – Seorang oknum kepala desa di Kendal Kemlagi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, dilaporkan oleh istrinya, NK, ke Polres Lamongan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Laporan tersebut terkait dengan dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan oknum kepala desa, IF, dengan salah satu perangkat desa setempat, serta kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh NK.

Kedatangan NK ke Polres Lamongan pada Sabtu (05/05/2025) kemarin merupakan langkah resmi untuk melaporkan tindakan KDRT yang terjadi pada tanggal 29 April 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, mengatakan dugaan perselingkuhan antara oknum kades dan perangkat desa tersebut terjadi selama bulan puasa lalu.

“Kronologi kasus ini bermula ketika IF berpamitan kepada istrinya bahwa ia akan melakukan perjalanan ke Malang selama empat hari. Namun, salah satu rekan sesama kepala desa menerima foto syur yang menunjukkan IF bersama perangkat desanya di dalam sebuah hotel,” ucapnya, Selasa (13/05/2025).

Kemudian foto tersebut dikirim oleh INH, yang diduga merupakan pasangan selingkuh IF, dan beredar di kalangan warga setempat hingga menjadi viral.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2