Sementara itu, kasus KDRT yang dialami NK terjadi pada bulan April lalu. Saat itu, IF meminta ponsel yang dipegang oleh anaknya, yang diduga berisi foto-foto perselingkuhan tersebut.
Terjadi adu mulut dan kekerasan fisik antara IF dan NK di hadapan anak-anak mereka, sebagaimana diungkapkan oleh ibu beranak dua tersebut.
“Waktu itu suami saya meminta HP anak saya yang di hp tersebut banyak file dan foto antara suami saya dan sekretaris desa,” ucap sang Istri.
“Pada saat rebutan hp, akhirnya saya di tarik dan dibanting didepan toko dan didepan anak-anak setelah itu hp saya juga dirampas dan meninggalkan lokasi,” tambah wanita beranak 2 tersebut.
Akhirnya wanita tersebut melaporkan peristiwa tersebut ke unit PPA Polres Lamongan.
Sampai berita ini dilaporkan peristiwa kekerasan dalam rumah tanggah (KDRT) Masih dalam penanganan Kepolisian.(Bs).





