Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Polisi harus menindak tegas para penanam ganja. Jika ada orang dalam yang terlibat, mereka juga harus ditindak secara hukum.

“Polisi harus melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap temuan ladang ganja itu. Ini merupakan kasus yang janggal. Berbeda jika ladang ganja itu ditemukan di tengah hutan yang jauh dari wilayah konservasi atau wisata,” tegas Daniel.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua DPP PKB itu berharap kasus itu tidak terjadi di wilayah konservasi lain yang berada di bawah kendali dan pengawasan pemerintah. Tentu, Kementerian Kehutanan harus melakukan pengawasan secara ketat terhadap wilayah kekuasaannya.

“Kami berhadap temuan ladang ganja di Bromo itu bukan karena adanya kongkalikong, tapi itu betul-betul temuan dan dilakukan orang luar yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Seperti diberitakan, ditemukan ladang ganja di 59 titik di kawasan Gunung Bromo. Luasnya mencapai 6.000 meter persegi. Temuan itu kemudian dikaitkan dengan larangan penerbangan drone di lokasi tersebut. Pengunjung harus membayar Rp 2 juta, jika ingin menerbangkan drone di kawasan itu. (Fendi)

>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2