BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Lamongan memberikan santunan kepada tiga ahli waris pekerja perusahaan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lamongan.
Acara yang berlangsung Kamis (01/05/2025) di kawasan Gajah Mada ini dihadiri oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, serta perwakilan dari instansi terkait, pejabat daerah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Lamongan.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal kepada ahli waris dari tiga pekerja yang berasal dari perusahaan berbeda.
Santunan pertama sebesar Rp 157.759.510 diserahkan kepada ahli waris almarhum Muhammad Rizal Al Fahmi, pekerja dari PT. Mustika Dharmajaya. Santunan kedua, senilai Rp 166.748.440, diberikan kepada ahli waris almarhumah Nur Asna Annisaa dari PT. Shoetown Mustika Indonesia. Sedangkan santunan ketiga sebesar Rp 167.109.973 diserahkan kepada ahli waris almarhum Mochammad Bagus Cahyono, pekerja dari PT. Bumi Menara Internusa.
Acara ini juga dihadiri oleh Jody Nuraga, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan, yang mendampingi penyerahan santunan simbolis tersebut.
Jody menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus memperhatikan keselamatan kerja,” ucap Jody.






