BERITASIBER.COM | LAMONGAN | Kapolsek Solokuro AKP Aris Sugianto, SH bersama Anggotanya melakukan pemasangan banner himbauan sekaligus larangan, terkait balap liar di Desa Dadapan Kecamatan Solokuro kabupaten Lamongan Jawa Timur.
Hal ini menindaklanjuti Polsek Solokuro menerima informasi dari kepala desa Dadapan serta masyarakatnya bahwasanya setiap sore hari ada kegiatan balap liar di sepanjang jalan raya Desa Dadapan kecamatan Solokuro.
“Kita dapat informasi seperti itu are sekitar dipakai balap liar yang menggunakan sepeda motor dengan di modif sport, rata-rata yang melakukan balap Liar tersebut pemuda remaja dengan usia belasan tahun, guna mengantisipasinya kita pasang banner imbauan,” kata AKP Aris Sugianto Kapolsek Solokuro.
Tidak hanya itu, Kapolsek juga berupaya memberikan himbauan melalui media sosial, melalui group chat maupun bertatap muka langsung dengan pemuda, bahwa kegiatan Balap Liar tersebut sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat yang beraktifitas pada sore hari, serta pengguna jalan lainnya.






