Pada Sabtu pagi (23/05/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolsek Lamongan Kota, Kompol M Fadelan, langsung memimpin kegiatan penyelesaian masalah (problem solving) di kantor kepolisian setempat. Dua remaja yang dihadirkan adalah MAB, warga Kelurahan Tumenggungan yang berperan sebagai perekam sekaligus penyebar video, serta MMA, yang bertindak sebagai aktor atau pemeran pocong.

Fakta Mengejutkan: Dalam proses interogasi, kedua pelajar tersebut mengakui bahwa kain putih yang mereka gunakan untuk menakut-nakuti warga bukanlah kain kafan asli, melainkan modifikasi kreatif dari dua lembar sarung berwarna putih yang diikat sedemikian rupa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M Hamzaid, saat dikonfirmasi media membenarkan bahwa kasus pembuat konten yang meresahkan ini diselesaikan melalui jalur kekeluargaan dan pembinaan, mengingat status kedua pelaku yang masih di bawah umur.

“Dikarenakan kedua pelaku masih di bawah umur, maka kepolisian mengambil tindakan untuk dilakukan pembinaan dan diberikan edukasi. Langkah ini diambil agar memberikan efek jera tanpa mengabaikan hak-hak mereka sebagai anak dan pelajar,” jelas IPDA M Hamzaid.

Dalam proses mediasi tersebut, pihak kepolisian juga menghadirkan orang tua kedua pelaku, pengurus lingkungan, termasuk Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat. Di hadapan petugas dan orang tua mereka, MAB dan MMA mengakui kesalahan mereka, meminta maaf secara terbuka kepada warga, serta menandatangani surat pernyataan tertulis berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Berkaca dari fenomena ini, Polres Lamongan mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial. Polisi meminta masyarakat untuk menyaring setiap informasi yang diterima (saring sebelum sharing) dan tidak ikut menyebarkan konten hoaks yang belum jelas kebenarannya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mendorong masyarakat untuk kembali mengaktifkan pos keamanan lingkungan (Pos Kamling) guna mengantisipasi gangguan kamtibmas serta menjaga situasi lingkungan tetap aman, kondusif, dan mengedepankan semangat gotong royong.

Dengan terungkapnya kasus ini, pihak kepolisian memastikan situasi di Kelurahan Tumenggungan kini telah kembali aman sepenuhnya.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2