Ia mengimbau warga agar tidak ragu menghubungi layanan darurat kepolisian melalui Call Center 110 apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.

“Layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Kami mengajak warga untuk segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” jelasnya di hadapan warga yang hadir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga kerukunan antarwarga, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, serta bijak dalam menggunakan media sosial. Hal ini dinilai penting guna mencegah penyebaran informasi hoaks yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

Kegiatan pendistribusian surat undangan bansos tersebut disambut antusias oleh warga setempat. Mereka berharap bantuan yang akan disalurkan nantinya dapat membantu meringankan beban ekonomi, khususnya di tengah kondisi yang masih menantang.

Dengan kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan tersebut, diharapkan tercipta rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap proses penyaluran bantuan sosial. Sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat pun diharapkan terus terjaga guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Siantar Martoba.(Pirhot Nababan).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2