BERITASIBER.COM | PEMATANGSIANTAR – Dalam rangka memastikan kegiatan penyaluran bantuan sosial (bansos) berjalan aman dan tertib, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar turut menghadiri pendistribusian surat undangan kepada warga penerima manfaat di Kelurahan Tambun Nabolon, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Tambun Nabolon yang berlokasi di Jalan Medan Km 7,5, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Hadir dalam kegiatan itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Tambun Nabolon, Aiptu J. Hutauruk, yang berperan aktif dalam mengawal jalannya proses pendistribusian agar berjalan lancar serta tepat sasaran.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, SH., MH., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan yang menyangkut kepentingan sosial dan kesejahteraan warga.
“Pendistribusian surat undangan ini ditujukan kepada warga Kelurahan Tambun Nabolon yang berhak menerima bantuan sosial. Kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memastikan proses berjalan tertib, aman, serta menghindari potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Martua Manik.
Selain melakukan pemantauan, Aiptu J. Hutauruk juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.






