“Setelah didekati, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus kantong kertas kecil dan diisolasi. HS mengakui bahwa barang tersebut adalah sabu yang dibelinya dari seseorang tak dikenal di Kecamatan Babat seharga Rp1 juta,” lanjutnya.
Setelah membeli narkotika jenis sabu, pelaku menyimpan barang tersebut dan akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas.
“HS beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Babat untuk proses penyidikan lebih lanjut.” tambahnya.
Petugas juga akan melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku.
Ipda Hamzaid menegaskan bahwa Polsek Babat dan jajaran Polres Lamongan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tutupnya.
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com






