BERITASIBER.COM | SURABAYA – Kabar gembira bagi warga Kota Pahlawan yang pernah kehilangan sepeda motor. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya resmi menggelar “Bazar Motor Curian” di Lapangan B Mapolrestabes Surabaya mulai Rabu (21/1/2026).
Ribuan unit kendaraan hasil sitaan motor curian dari berbagai kasus kejahatan kini menanti untuk dijemput oleh pemilik sahnya.
Acara yang diinisiasi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri ini menyajikan pemandangan yang tidak biasa. Ribuan motor dari berbagai merk dan tahun produksi ditata rapi untuk memudahkan masyarakat melakukan pengecekan secara langsung.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa jumlah kendaraan yang dipamerkan mengalami lonjakan drastis dari rencana awal. Jika sebelumnya hanya terdata sekitar 810 unit, data terakhir menunjukkan angka fantastis mencapai 1.050 unit.
“Lonjakan ini terjadi karena tim di lapangan terus bekerja keras melakukan pengungkapan kasus curanmor hingga menjelang pembukaan bazar. Dari total tersebut, terdapat 107 unit yang saat ini masih dalam tahap identifikasi intensif,” ungkap Kombes Pol Luthfie saat memberikan sambutan pembukaan.
Salah satu hal yang paling ditekankan oleh Kapolrestabes Surabaya adalah komitmen bahwa proses pengambilan motor ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang mencoba mengambil keuntungan di tengah kegiatan ini.
Untuk menjaga ketertiban, kendaraan telah dikelompokkan dalam sistem blokir berdasarkan jenis dan lokasi pengungkapan. Bagi masyarakat yang merasa motornya ada dalam daftar atau terlihat di lokasi, berikut adalah persyaratan dokumen yang wajib dibawa:
- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli sebagai bukti kepemilikan utama.
- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli yang masih berlaku atau sesuai dengan unit.
- Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari kepolisian atau surat tilang jika kendaraan diamankan saat operasi lantas.
Setelah menemukan motor di blok yang ditentukan, warga akan diarahkan menuju tenda verifikasi. Di sana, petugas ahli akan mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin dengan dokumen yang dibawa guna memastikan kendaraan kembali ke tangan yang tepat.
Tak hanya sekadar serah terima barang, Polrestabes Surabaya juga melakukan langkah preventif dengan membagikan serta memasangkan 30 unit alarm motor secara gratis sebagai sarana edukasi.





