BERITASIBER.COM – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap kondusif, Polsek Lamongan Kota menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (30/5/2026) malam.

Operasi yang difokuskan pada penindakan balap liar, konvoi provokatif, serta penggunaan knalpot brong tersebut berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) atau dikenal sebagai motor protolan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Lamongan Kota, Kompol M. Fadelan, S.H., M.M., didampingi Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Bashori, S.H., M.H. Operasi turut melibatkan personel gabungan fungsi, di antaranya Ka SPKT 3 Aiptu Ali Utomo, Panit 1 Lantas Aiptu Yanto, Panit 2 Lantas Aiptu Aziz, Bripka Sudibyo, dan Bripka Lutfi.

Petugas melakukan patroli dan penyekatan di sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi berkumpulnya kelompok pemuda maupun arena balap liar. Dua titik utama yang menjadi sasaran operasi yakni Jalan Jenderal Ahmad Yani dan kawasan Titik 0 KM Lamongan.

Kapolsek Lamongan Kota Kompol M. Fadelan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan.

“Malam minggu sering dimanfaatkan oleh sebagian oknum untuk melakukan balap liar maupun konvoi menggunakan kendaraan berknalpot bising yang mengganggu ketertiban umum. Karena itu, kami hadir di titik-titik strategis guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di lapangan, petugas menemukan sembilan sepeda motor yang tidak memenuhi ketentuan spesifikasi teknis kendaraan bermotor. Kendaraan tersebut terdiri dari satu unit motor custom bernomor polisi AD 3573 AME, dua unit Suzuki KLX bernomor polisi W 2265 CQ dan AG 3902 AAC, Yamaha Vega W 3706 BQ, Honda Vario 150 S 2824 MP, Honda Supra S 6078 JG, Suzuki Smash S 6229 JZ, Yamaha Mio tanpa nomor polisi, serta satu unit Vespa protolan tanpa nomor polisi.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2