BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik, Polsek Deket, Polres Lamongan melaksanakan patroli ke pemukiman warga di sekitar Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan patroli ini disertai dengan penyampaian imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pelanggan warung agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Patroli dilakukan sebagai langkah preventif mengingat wilayah perbatasan memiliki tingkat kerawanan tersendiri, baik dari sisi mobilitas masyarakat maupun potensi keluar masuk pelaku kejahatan dari wilayah lain. Kehadiran personel kepolisian di tengah pemukiman diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen menyampaikan bahwa patroli pemukiman dan dialogis merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menggali informasi terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar.
“Wilayah perbatasan perlu mendapat perhatian khusus. Oleh karena itu, patroli ini kami fokuskan pada pemukiman warga dan titik-titik aktivitas masyarakat, termasuk warung, untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujar AKP Akhmad Khusen.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Deket menyusuri pemukiman warga di Desa Pandanpancur serta berhenti di sejumlah warung yang ramai dikunjungi masyarakat. Petugas memberikan imbauan secara langsung kepada warga dan pelanggan warung agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkirkan kendaraan.
Petugas mengingatkan masyarakat untuk memarkirkan kendaraan dengan posisi aman, menggunakan kunci setir atau kunci ganda, serta tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan meskipun hanya ditinggal sebentar. Imbauan ini diberikan sebagai langkah sederhana namun efektif untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor.





