LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Deket, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan Commander Wish pagi dengan menempatkan personel di Perempatan Deket, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Senin (5/10/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas (laka lantas), mencegah kemacetan, serta memastikan kelancaran warga yang memulai aktivitas pada pagi hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen mengatakan, Commander Wish pagi merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk ketika mobilitas kendaraan mengalami peningkatan. Penempatan personel di titik rawan dan persimpangan jalan diharapkan mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Pada pagi hari mobilitas masyarakat cukup tinggi, baik warga yang berangkat bekerja, pelajar menuju sekolah maupun masyarakat yang menjalankan aktivitas lainnya. Karena itu, personel kami tempatkan di titik yang membutuhkan pengaturan lalu lintas, salah satunya di Perempatan Deket,” ujar AKP Akhmad Khusen.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Deket melakukan pengaturan arus kendaraan sekaligus membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan. Petugas juga melakukan pemantauan terhadap situasi lalu lintas guna mengantisipasi terjadinya kepadatan maupun potensi pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan.

Perempatan Deket menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian kepolisian karena menjadi jalur aktivitas masyarakat dengan pergerakan kendaraan yang cukup dinamis pada pagi hari. Kehadiran petugas di lokasi diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

AKP Akhmad Khusen menjelaskan, pengaturan lalu lintas bukan hanya bertujuan mengurai kepadatan kendaraan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi akibat kurangnya kehati-hatian maupun pelanggaran aturan berkendara.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2