Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung diamankan ke Mapolres Lamongan untuk proses penindakan lebih lanjut oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Para pemilik kendaraan diwajibkan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrikan sebelum dapat mengurus proses pengambilan.

Kompol M. Fadelan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polsek Lamongan Kota.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat maupun keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Lamongan Kota dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya perlawanan maupun insiden yang mengganggu jalannya operasi.

Melalui semangat “Ayo Jogo Lamongan”, kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun memodifikasi kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga Kabupaten Lamongan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2