“Evaluasi keseluruhan, ini harus kita lakukan untuk memastikan perbaikan dalam pengelolaan pertandingan dan suporter, “tandasnya.
Dalam dokumen resmi yang dirilis PSSI, Komite Banding menyatakan bahwa keputusan yang diambil telah mempertimbangkan sejumlah faktor yang memberatkan.
Salah satunya adalah dampak negatif dari kerusuhan yang terjadi pada citra sepak bola nasional, serta kegagalan panitia dalam mengelola suporter.
Kerusuhan yang terjadi dalam pertandingan Persela Lamongan lawan Persijap Jepara itu tidak hanya mencoreng wajah persepakbolaan nasional, tetapi juga menunjukkan kurang optimalnya pembinaan suporter oleh tim.
Selain itu, hal yang memberatkan lainya adalah sebelumnya Panpel Persela juga pernah dijatuhi sanksi atas pelanggaran serupa berdasarkan Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor 032/L2/SK/KD-PSSI/X/2024 pada 10 Oktober 2024.
Dengan mempertimbangkan bukti dan fakta yang ada, Komite Banding PSSI akhirnya memutuskan dua poin utama dalam suratnya, yakni menolak permohonan banding yang diajukan Panitia Pelaksana Persela Lamongan secara keseluruhan.
Kedua, menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor 188/L2/SK/KD-PSSI/I/2025 yang diterbitkan pada 21 Februari 2025, dengan perbaikan pada kualifikasi pelanggaran disiplin.
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





