BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan kembali menggelar Operasi Kasih Sayang, hasilnya sebanyak 39 pelajar terjaring razia pada Senin (10/02/2025).

Operasi ini menargetkan pelajar yang kedapatan bolos sekolah dan berkeliaran di luar jam pelajaran, seperti yang terlihat saat mereka sedang nongkrong di warung kopi sambil mengenakan seragam dan atribut sekolah.
Kasi Penindakan Satpol PP Lamongan, Suparjono mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan terhadap pelajar nongkrong di warkop saat hari efektif belajar di sekolah.
Para pelajar yang terjaring tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Lamongan untuk mendapatkan pembinaan.
“Kami memberikan pembinaan agar mereka menyadari pentingnya disiplin dan tanggung jawab sebagai pelajar,” ungkap Kasi Penindakan Satpol PP Lamongan, Suparjono.
Tidak hanya dibina, para siswa yang terjaring juga diminta membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami juga memanggil pihak sekolah untuk menyerahkan para siswa dan melanjutkan pembinaan lebih lanjut di sekolah bersama para guru,” ujarnya.