LAMONGAN, BeritaSiber.com – Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta aksi pembalakan liar di tengah musim kemarau panjang, jajaran Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, melaksanakan patroli kewilayahan dengan menyasar sejumlah kawasan hutan di wilayah hukum Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (10/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan kawasan hutan sekaligus mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat kebakaran maupun aktivitas penebangan pohon secara ilegal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Solokuro, AKP Joko Suprianto, menegaskan bahwa patroli kawasan hutan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap lingkungan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, kondisi musim kemarau yang berkepanjangan perlu diantisipasi melalui peningkatan kewaspadaan, terutama di kawasan hutan yang berpotensi mengalami kebakaran akibat kondisi vegetasi kering maupun aktivitas manusia.

“Patroli kawasan hutan ini merupakan langkah antisipasi yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta praktik pembalakan liar. Mengingat kondisi musim kemarau, kami terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan agar kawasan hutan di wilayah Kecamatan Solokuro tetap aman, terjaga, dan kondusif,” ujar AKP Joko Suprianto.

Dalam pelaksanaan patroli kewilayahan tersebut, personel Polsek Solokuro menyasar area hutan yang dinilai memerlukan perhatian dan pengawasan, khususnya lokasi yang berpotensi mengalami gangguan keamanan maupun kerusakan lingkungan.

Kegiatan patroli difokuskan pada upaya deteksi dini terhadap potensi kebakaran, pemantauan situasi kawasan hutan, serta pencegahan aktivitas penebangan pohon secara ilegal yang dapat merusak kelestarian lingkungan.

Langkah preventif ini menjadi penting mengingat kawasan hutan memiliki fungsi strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem, melindungi sumber daya alam, serta memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Selain berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, kebakaran hutan juga dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat akibat paparan asap, mengganggu aktivitas warga, serta mengancam keselamatan dan keberlangsungan ekosistem.

Sementara itu, praktik pembalakan liar juga menjadi perhatian kepolisian karena dapat mengakibatkan kerusakan kawasan hutan, berkurangnya tutupan vegetasi, hingga meningkatnya risiko bencana lingkungan.

AKP Joko Suprianto menjelaskan bahwa upaya pencegahan karhutla dan pembalakan liar tidak dapat hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat, khususnya warga yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar kawasan hutan, sangat diperlukan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2