LAMONGAN, BeritaSiber.com – Kapolsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., menghadiri acara pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Payaman yang berlangsung di Balai Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (10/10/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa menyusul kekosongan jabatan kepala desa definitif. Jabatan Pj Kepala Desa Payaman dipercayakan kepada seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Kecamatan Solokuro untuk menjalankan tugas pemerintahan hingga dilaksanakannya pemilihan kepala desa berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolsek Solokuro, AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Penjabat Kepala Desa Payaman yang baru dilantik.

Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta mengedepankan kepentingan masyarakat. Menurutnya, keberadaan penjabat kepala desa memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik.

“Selamat kepada Penjabat Kepala Desa Payaman yang telah diberikan kepercayaan untuk mengemban amanah ini. Kami berharap tugas dan tanggung jawab yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, penuh keikhlasan, serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat. Jadikan jabatan ini sebagai sarana pengabdian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga Desa Payaman,” ujar AKP Joko Suprianto.

Menurutnya, pergantian maupun pengisian jabatan dalam struktur pemerintahan desa merupakan bagian dari dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang harus disikapi secara positif oleh seluruh elemen masyarakat.

Dengan dilantiknya Penjabat Kepala Desa Payaman, diharapkan tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan program pembangunan, pelayanan administrasi kependudukan, maupun berbagai kegiatan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Kapolsek menekankan bahwa seorang pemimpin desa harus mampu menjadi pengayom bagi seluruh warga tanpa membedakan latar belakang maupun kepentingan kelompok tertentu.

Selain itu, penjabat kepala desa diharapkan mampu membangun komunikasi yang harmonis dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat.

“Menjadi pemimpin bukan hanya tentang menduduki jabatan, tetapi bagaimana mampu menjalankan tanggung jawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami berharap Pj Kepala Desa Payaman dapat merangkul seluruh elemen masyarakat, menjaga kebersamaan, serta melaksanakan setiap kebijakan secara transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP Joko Suprianto juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama masa transisi kepemimpinan desa.

Menurutnya, situasi keamanan yang aman dan kondusif merupakan salah satu faktor utama dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2