LAMONGAN, BeritaSiber.com – Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan, menggelar patroli kota Blue Light dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (27/10/2026) dini hari.
Patroli yang dimulai pukul 00.15 WIB tersebut menyasar Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Alun-Alun 0 Km, dan Perumahan BLR untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk balap liar serta gesekan antar elemen masyarakat.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., menegaskan bahwa patroli pada jam rawan merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. Melalui kegiatan tersebut, personel kepolisian melakukan pemantauan di sejumlah titik yang menjadi sasaran patroli guna mengantisipasi potensi gangguan yang dapat mengusik ketertiban masyarakat.
“Patroli Blue Light dan KRYD ini merupakan upaya kami untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, terutama pada jam-jam rawan dini hari. Kami ingin memastikan situasi wilayah Lamongan Kota tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh dua personel Polsek Lamongan Kota, yakni Aiptu Abdul Azis dan Aipda Andri Firmansyah. Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan kendaraan dinas sedan bernomor 14.01 untuk mendukung mobilitas selama pemantauan di sejumlah lokasi yang telah ditentukan.
Adapun sasaran patroli meliputi jalur utama Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Alun-Alun 0 Km, serta lingkungan Perumahan BLR. Pemilihan lokasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjangkau sejumlah titik aktivitas masyarakat sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan keamanan pada malam hingga dini hari.
Patroli Blue Light menjadi salah satu bentuk kehadiran polisi di lapangan melalui penggunaan kendaraan dinas dengan lampu rotator biru menyala. Kehadiran tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi langkah pencegahan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.





