Selain mengantisipasi balap liar, kegiatan KRYD juga diarahkan untuk mencegah potensi gesekan antar kelompok atau elemen masyarakat. Personel melakukan pemantauan situasi di sepanjang rute patroli guna mendukung terciptanya kondisi wilayah yang terkendali dan kondusif.
Kapolsek Lamongan Kota juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak terlibat dalam balap liar maupun kegiatan lain yang berisiko menimbulkan kecelakaan dan mengganggu ketenangan warga.
Menurutnya, menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran serta partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif dan mematuhi aturan yang berlaku. Jangan sampai tindakan sesaat justru membahayakan keselamatan atau memicu konflik. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada petugas kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur,” pungkasnya.
Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, patroli kota Blue Light dan KRYD tersebut berlangsung dalam keadaan terkendali, aman, dan kondusif. Polsek Lamongan Kota terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Lamongan.
Melalui semangat Polres Lamongan SEHATI (Sinergi, Empati, Humanis, Amanah, Tegas, Inovatif) dan slogan Ayo Jogo Lamongan, masyarakat diajak untuk memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Dengan kolaborasi antara aparat dan warga, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini sehingga situasi Lamongan Kota tetap kondusif.





