Tak lupa Panit Reskrim juga menghimbau agar petugas keamanan mencatat identitas tamu yang masuk ke perumahan untuk membatasi ruang gerak pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya.
Di tempat terpisah Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan mengatakan bahwa patroli yang dilakukan di perumahan merupakan upaya Kepolisian untuk mencegah gangguan Kamtibmas terutama di malam hari, agar tercipta situasi yang aman kondusif dan nyaman bagi warga perumahan dengan kehadiran anggota Kepolisian.
“Patroli yang dilakukan di perumahan merupakan upaya Kepolisian untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan aksi kejahatan, agar terciptanya situasi yang aman kondusif dan nyaman bagi warga perumahan akan kehadiran kami,” ujar Kapolsek Fadelan.(bs)
Editor : Achmad Bisri
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com





