Lanjut kata Krisna, sebelumnya ZS didukung olehnya sebagai Ketua RT. Namun, ditengah perjalanan menjabat sebagai RT, ZS dianggapnya tidak lagi amanah sebagai pelayan masyarakat.
“Sejak awal saya memberikan dukungan kepada ZS sebagai Ketua RT. Saya berfikir saat itu, ZS mampu mengemban amanah sebagai RT yang benar-benar mengayomi masyarakatnya,” kata Krisna.
Krisna menambahkan, dirinya akan menyampaikan laporan lebih lanjut ke Pj Walikota Yogyakarta, Ombudsman dan Tapem.
“Setelah saya melaporkan ini ke Lurah, saya akan laporkan hal ini ke tingkat lebih tinggi. Dengan tujuan, agar RT saya ditinjau kembali, dievaluasi kembali soal kepemimpinannya. Jika bisa, dilakukan pemilihan ulang atau di PAW sementara waktu. Ini semua demi kebaikan masyarakat,” pungkasnya.
Lurah Brontokusuman, Maryanto, SE.,MM., menyampaikan dan mengaku telah mendengar laporan warga itu. Bahkan, dirinya dipanggil Penjabat Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, untuk mengklarifikasi informasi. Kemudian, pihaknya sudah memanggil ZS dan memberikan imbauan, untuk melibatkan warga lainnya dalam merencanakan serta melaksanakan pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat setempat.
“Tentunya laporan ini sejak lama sudah saya terima. Hingga saya dipanggil Walikota. Maka, saya berikan imbauan kepada Ketua RT nya, agar bersinergi dalam membangun RT nya, dan merangkul semua masyarakat. Akan tetapi, saya akan kembali mengingatkan hal ini. Agar semua masyarakat bahu membahu dalam membangun RT, tanpa ada merasa diabaikan,” ujar Maryanto.
Maryanto menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi, dan menindaklanjuti laporan warga tersebut.
“Saya akan tindaklanjuti, dan semoga ada solusinya,” pungkasnya. (WR)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com






1 Komentar
terus suarakan aspirasi warga,krn ketua rt 84 ini,tidak menjalankan amanah perwal walokota yk,yg dimana,tugas rt melayani warga dan wajib laporan 3 bulan sekali kewarga terkait 1 Laporan keuangan,2.Laporan kegiatan,3 laporan barang2 inventaris.
dan pemilihan rt 84,kemarin tidak sah,krn tidak dipimpin ketua panitia,by name yg hadir tidak disahkan,ada warga yg tidak berktp mrmilihnya diundang.
kami mohon bpk lurah brontokusuman,mengadakan pemelihan rt 84 lagi