BERITASIBER.COM | YOGYAKARTA – Dua warga Kelurahan Brontokusuman, Krisna dan Ngadiman, meminta Kelurahan mengambil sikap untuk menindaklanjuti laporannya. Laporan itu adalah terkait kepemimpinan Ketua RT 84 RW 19 Karanganyar, Brontokusuman, ZS, yang dianggap tidak amanah.
“Benar, kita mengadukan Ketua RT 84 yang kami anggap tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin di RT. Yang mana tugas RT yang kami ketahui adalah pengayom dan memelihara kerukunan warga. Salah satu yang kami kritisi adalah soal kebijakannya sebagai pengayom, dan korbannya salah satu warga atas nama Ngadiman,” kata Krisna di Kantor Kelurahan Brontokusuman, Mergangsan, Selasa (7/1/2025) siang.
Menurut Krisna yang juga ketua Lembaga Swadaya Masyarakat itu, Ngadiman sebagai tetangganya sendiri, mengalami upaya intimidasi. Ngadiman diusir sepihak oleh yang punya rumah, tanpa alasan yang pasti.
“Ngadiman ini ngontrak rumah warga kita. Selama mengontrak di rumah itu, sepengatahuan saya Ngadiman tidak pernah berlaku melanggar hukum. Tetapi kalau karena keterlambatannya bayar uang kontrakan, bisa dimaklumi. Itu dikarenakan, yang bersangkutan bekerja sebagai pemulung,” ungkapnya.
Pada Senin (6/1/2025) malam, Krisna mendapat informasi, bahwa perangkat RT dan RW memanggil pemilik rumah kontrakan, untuk mengusir Ngadiman dan keluarganya dari rumah yang dikontrak senilai tujuh ratus ribu perbulannya.
“Tidak ada alasan yang pasti, atau diduga faktor rasa tidak suka, saya mendengar perangkat RW dan RT menggelar rapat di Balai RW 19, untuk memanggil pemilik rumah, dan meminta pemilik rumah mengusir Ngadiman dan keluarganya. Makanya, kita cari keadilan atau solusi bagi keluarga Ngadiman agar bisa bertahan dirumah tersebut. Akan tetapi, pihak pemilik rumah meminta Ngadiman untuk angkat kaki, dan diberikan tempo 10 hari saja,” sambungnya.
Hal itu menyebabkan, Krisna mendampingi Ngadiman mengadukan nasibnya. Selain itu, Krisna juga melaporkan dan mengkritisi Ketua RT, soal ketidaktransparanan keuangan RT, sampah dan maraknya oknum warga yang statusnya belum diketahui, menghuni di RT 84.
“Soal uang masuk di kas RT, saya sebagai warga setempat juga tidak tau. Dan, sampah berserak di depan rumah Ketua RT nya sendiri, padahal sudah ada imbauan untuk larangan membuang sampah. Dan, adanya warga lainnya yang belum diketahui asal usulnya, tetapi diterima bertempat tinggal di RT 84. Misalkan statusnya satu rumah yang bukan muhrimnya,” sambungnya.